UNKHAIR, Fakultas Hukum (FH) Universitas Khairun (Unkhair) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum-RI), berlangsung di Gedung Graha Pengayoman, Kemenkumham RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Kerjasama ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Jamal Hi. Arsad, S.H., M.H. dan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kemenkumham, Dr. Dhahana Putra, BC.IP., S.H., M.Si.
Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Jamal Hi. Arsad, SH., MH, kepada Kehumasan, menyampaikan perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Menurutnya, PKS ini menjadi langkah strategis bagi pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi.
“PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui beberapa program seperti Praktisi Mengajar, Penelitian Bersama, Magang Mahasiswa, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi Karya Ilmiah, Kuliah Tamu, hingga Pendampingan dan Pemateri/Narasumber,” ujarnya.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menteri Hukum , Wakil Menteri Hukum , Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, serta para pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Hukum.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
Selain penandatanganan PKS, acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan untuk Produk Hukum Pusat dan Daerah serta aplikasi e-Harmonisasi.
Melalui kerjasama ini, Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Jamal Hi. Arsad, S.H., M.H, berharap mampu memperkuat perannya dalam pengembangan keilmuan hukum, serta menghasilkan lulusan yang berkompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja. (Kehumasan)*