11 Jun 2026 Humas Post Dibaca 50 kali Unkhair Usulkan Pembangunan RSP dan Auditorium di Roadmap Infrastruktur 2026–2030 UNKHAIR,-Universitas Khairun (Unkhair) mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan auditorium sebagai bagian dari roadmap pengembangan prasarana strategis periode 2026–2030. Usulan itu disampaikan Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, dalam pertemuan bersama tim Direktorat Prasarana Strategis (Ditjen PS) Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU-RI), di Ruang Senat Lantai III Gedung Rektorat Kampus II Unkhair, Ternate, Kamis, (11/06/2026). Selain dua proyek utama, Unkhair juga mengajukan pengembangan gedung Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Hukum (FH). Menurut Prof. Abdullah, kebutuhan infrastruktur menjadi semakin mendesak seiring pertumbuhan jumlah mahasiswa, program studi, dan perluasan peran Unkhair sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia di Maluku Utara. “Kunjungan ini kami anggap sangat penting karena menjadi momentum untuk membangun kesamaan visi terkait pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi yang akan menentukan masa depan pembangunan sumber daya manusia di Maluku Utara dan kawasan Timur Indonesia,” ujarnya. Ia mengatakan, Unkhair berdiri sejak 1964 dan berstatus perguruan tinggi negeri (PTN) 2004, kini tidak hanya berfungsi sebagai institusi pendidikan, tapi juga sebagai simpul pembangunan kawasan Indonesia Timur. Karena itu, lanjut Prof. Abdullah pembangunan infrastruktur kampus diarahkan untuk mendukung visi Unkhair sebagai “Kampus Berdampak”, yakni menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Prioritas utama roadmap adalah pembangunan RSP Unkhair. Selama ini, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).masih bergantung pada rumah sakit jejaring untuk pendidikan klinik mahasiswa. “Keberadaan RSP menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Kami telah menyiapkan lahan hibah sekitar 2,5 hektare dan konsep desain awalnya juga sudah tersedia,” kata Prof. Abdullah. Rumah sakit itu direncanakan berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektare dengan luas bangunan sekitar 29 ribu meter persegi. Fasilitas dirancang sebagai teaching hospital yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan. Selain mendukung pendidikan dokter dan tenaga kesehatan, rumah sakit itu diharapkan menjadi pusat rujukan regional serta pusat penelitian kesehatan tropis, kepulauan, dan pesisir. Prioritas berikutnya adalah pembangunan auditorium. Hingga kini, Unkhair belum memiliki fasilitas pertemuan berskala besar yang memadai untuk pelaksanaan wisuda, seminar, konferensi ilmiah, maupun berbagai agenda publik lainnya. “Auditorium ini kami harapkan menjadi ikon akademik Maluku Utara sekaligus pusat pertemuan ilmiah kawasan Timur Indonesia,” harapnya. Menurut Prof. Abdullah, pembangunan auditorium dan berbagai infrastruktur strategis lainnya bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan mempercepat pembangunan kawasan Indonesia Timur. Menanggapi usulan, Subkoordinator Wilayah IV Direktorat Infrastruktur Dukungan Pendidikan Ditjen PS Kementerian PU, Ayub Panji Anoraga, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan RSP Unkhair. “Desain yang dibuat harus sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif,” kata Ayub. Ia meminta Unkhair melengkapi berbagai persyaratan, mulai dari legalitas lahan, Analisis Bangunan Gedung (ABG), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga dokumen perencanaan teknis lainnya. Sementara, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Maluku Utara, Rahman, menambahkan, hasil pembahasan akan menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan di tingkat pusat. Menurut dia, peluang usulan itu untuk ditindaklanjuti akan semakin besar apabila seluruh persyaratan teknis dan administratif telah dipenuhi.(*) Kontributor: Chessa |Editor: Polo |Foto: Chessa