Unkhair Dapat Kuota KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa
Unkhair.ac.id. Universitas Khairun mendapat kuota bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Informasi tentang bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa disampaikan melalui surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0635/J5/BP/2020 Tanggal, 3 Juli 2020 Perihal Tentang Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Tahun 2020.
Sebelumnya Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Sekertariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan sosialisasi Kuota KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang diselenggarakan pada tangga; 2 s,d 3 Juli 2020 melalui media video conference., sosialisasi tersebut juga membicarakan tentang pelaksanaan program KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa tahun 2020 dimasa pandemic Covid-19.
Berikut program bantuan biaya pendidikan untuk Mahasiswa Universitas Khairun sesuai surat dari surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan :
1. Kuota KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 untuk Universitas Khairun sebagai berikut :
- Kuota KIP Kuliah untuk semester 1 (satu) berjumlah 1089 Mahasiswa
- Kuota Bantuan UKT/SPP untuk semester 3 (tiga) berjumlah 347 Mahasiswa
- Kuota Bantuan UKT/SPP untuk semester 5 (lima) berjumlah 544 Mahasiswa
- Kuota Bantuan UKT/SPP untuk semeter 7 (tujuh) berjumlah 823 Mahasiswa