28 Jul 2026 Humas Berita Dibaca 13 kali Sosialisasi dan Bimtek Disiplin ASN di Unkhair, Rektor Tekankan Budaya Integritas ASN UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Penanganan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai upaya memperkuat tata kelola kepegawaian, serta meningkatkan budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN), di Aula Nuku, Gedung Rektorat, Kampus II Unkhair, Ternate, Selasa (28/7/2026). Bimtek itu menghadirkan tim dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), di antaranya Plt. Kepala Biro Organisasi dan SDM Prof. Dr. Ing. Amelia Suzianti, S.T., M.Sc, Analis SDM Aparatur Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Disiplin, Pemberhentian, dan Penghargaan Adi Sulistyo, serta Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan Tetya Dwiamaneva Desyamria. Materi meliputi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pembahasan permasalahan disiplin pegawai di lingkungan Unkhair, bimbingan teknis penanganan hukuman disiplin, pendampingan penyelesaian dokumen administrasi penjatuhan hukuman disiplin, hingga bedah kasus dan penyelesaian persoalan disiplin pegawai. Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M, mengatakan kehadiran tim Biro OSDM Kemdiktisaintek menjadi bentuk nyata komitmen dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) di perguruan tinggi negeri (PTN). "Melalui kegiatan ini diharapkan lahir pemahaman yang sama, bukan hanya mengenai penerapan aturan disiplin PNS, tetapi juga bagaimana membangun budaya organisasi yang sehat, adil, dan mampu mendorong peningkatan kinerja institusi," harap Rektor. Menurut Prof. Abdullah, pembinaan disiplin ASN memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara hingga Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Prof. Abdullah menjelaskan, saat ini, Unkhair memiliki lebih dari 1.000 aparatur yang terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan (tendik) ASN. Besarnya jumlah sumber daya manusia tersebut menjadi kekuatan sekaligus tantangan dalam pembinaan disiplin dan tata kelola organisasi. "Semakin besar organisasi, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan setiap ASN memahami hak, kewajiban, larangan, dan tanggung jawabnya. Karena itu kegiatan ini merupakan investasi bagi organisasi untuk memperkuat kualitas tata kelola Universitas Khairun ke depan," katanya. Disiplin ASN, kata Rektor tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran di tempat kerja, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap kewajiban jabatan, penyelesaian pekerjaan tepat waktu, pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab, kepatuhan terhadap kode etik profesi, hingga menjaga nama baik institusi. Rektor juga mengajak seluruh pimpinan unit, mulai dari wakil rektor, dekan, direktur, kepala lembaga, kepala biro, hingga ketua program studi agar berperan aktif sebagai atasan langsung dalam melakukan pembinaan terhadap pegawai. "Sebagai Rektor Unkhair, saya menegaskan komitmen kami untuk terus membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Kami ingin Universitas Khairun tidak hanya dikenal karena prestasi akademiknya, tetapi juga karena kualitas tata kelola dan integritas seluruh aparaturnya," tegasnya. Plt. Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Ing. Amelia Suzianti, S.T., M.Sc, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda kementerian untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan sumber daya manusia, khususnya penanganan kasus disiplin ASN di perguruan tinggi. Ia menjelaskan, tim kementerian membawa data terkait kasus-kasus disiplin yang ada di Unkhair untuk dibahas bersama, sekaligus memberikan pendampingan agar seluruh proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan. "Hari ini kami membawa data, kemudian akan ada panduan mengenai pengelolaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Besok akan dilanjutkan dengan bedah kasus secara detail agar seluruh kasus disiplin yang telah diidentifikasi dapat segera diselesaikan," ujarnya. Prof. Amelia, berharap hasil kegiatan tidak berhenti sebatas pelaksanaan workshop, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang konkret terhadap setiap kasus disiplin yang telah diidentifikasi. "Kami berharap seluruh kasus disiplin yang sudah kami identifikasi dapat segera diselesaikan, ditindaklanjuti, dan hasil penyelesaiannya disampaikan kepada kementerian sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola ASN di Universitas Khairun," harapnya. (*) Kontributor: Fai |Editor: Polo |Foto: Fai