29 Jun 2026 Humas Post Dibaca 96 kali Prof. Johan Fahri Pimpin Senat Unkhair Lewat Voting, Raih Dukungan Mayoritas Anggota UNKHAIR,-Prof. Dr. Johan Fahri, SE., M.PM., Ph.D terpilih sebagai Ketua Senat Universitas Khairun (Unkhair) periode 2026–2030 melalui mekanisme pemungutan suara (voting), pada rapat pleno Senat yang digelar di Ruang Senat Lantai III Gedung Rektorat, Kampus II Unkhair, Ternate, Senin, (29/06/2026). Dari 37 suara sah yang masuk, Prof. Johan Fahri, mengantongi 30 suara atau sekitar 81 persen, mencerminkan dukungan mayoritas anggota senat terhadap kepemimpinannya. Pemilihan diikuti 38 anggota dari total 42 anggota Senat Universitas Khairun. Selain Prof. Johan Fahri, terdapat empat kandidat lain, yakni Ir. Lita Asriyati Latif, ST., M.TM., IPM dan Dr. Ir. Tamrin Ali Ibrahim, S.Pi., M.Si masing-masing memperoleh dua suara, sedangkan Prof. Dr. Husen Alting, SH., MH, dan Dr. Zulkifli Zam Zam, S.Pd., M.Sc masing-masing memperoleh satu suara. Satu surat suara dinyatakan tidak sah karena memuat dua nama calon. Berdasarkan hasil pemungutan suara tersebut, sidang juga menetapkan Ir. Lita Asriyati Latif sebagai Sekretaris Senat Unkhair periode 2026–2030. Meski hasil pemilihan berlangsung dengan kemenangan yang cukup telak, rapat tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sebelum agenda pemungutan suara dimulai, forum sempat memperdebatkan mekanisme penunjukan pimpinan sidang sementara menyusul ketidakhadiran anggota senat tertua, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum. Perdebatan muncul ketika sebagian anggota mengusulkan agar pimpinan sidang berasal dari unsur non-ex-officio, sebagaimana praktik pada periode sebelumnya. Sementara itu, anggota senat lain berpendapat mekanisme yang telah disampaikan pimpinan rapat tetap dapat dijalankan dengan menunjuk anggota tertua berikutnya yang hadir. Setelah melalui pembahasan, forum akhirnya menyepakati Dr. Hasan Hamid, M.Si memimpin sidang sementara dengan didampingi anggota senat termuda, Apt. Abdulkhair Abdullah, S.Farm., M.Farm. Kesepakatan tersebut kemudian membuka jalan bagi proses pemungutan suara yang berlangsung secara tertib hingga penetapan hasil. Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, menyampaikan Senat Universitas merupakan organ strategis yang memiliki kewenangan menetapkan kebijakan akademik, memberikan pertimbangan kepada rektor, serta mengawal pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Karena itu, Prof. Abdullah menyebut, kepemimpinan senat harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. "Saya berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme serta senantiasa mengedepankan kepentingan Unkhair dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi senat," harapnya. Usai terpilih, Prof. Johan Fahri menyebut kemenangan tersebut sebagai amanah kolektif, bukan kemenangan personal. Ia menegaskan kepemimpinan senat akan diarahkan pada penguatan tata kelola akademik melalui penyelesaian sejumlah agenda strategis, di antaranya pembahasan Kalender Akademik 2026/2027, finalisasi Rencana Induk Pengembangan (RIP) Unkhair 2025–2045, serta penyempurnaan tata tertib persidangan, termasuk pengaturan mekanisme rapat daring dan ketentuan kuorum. Besarnya dukungan yang diperoleh Prof. Johan Fahri dalam voting memberikan modal politik yang kuat bagi kepemimpinan Senat Universitas Khairun. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan legitimasi tersebut ke dalam kebijakan akademik yang mampu memperkuat tata kelola universitas selama masa jabatan 2026–2030. (*) Kontributor: Chessa |Editor: Polo |Foto: Chessa