31 Jul 2026 Humas Berita Dibaca 46 kali

FIB Unkhair Gandeng BPKP dan Inspektorat Malut, Menguatkan Fondasi Zona Integritas

FIB Unkhair Gandeng BPKP dan Inspektorat Malut, Menguatkan Fondasi Zona Integritas

UNKHAIR, Upaya mewujudkan tata kelola kampus bersih dan profesional terus dilakukan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (FIB Unkhair). Salah satunya melalui sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) yang menghadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan FIB, Kampus II Unkhair, Ternate, Jumat (31/7/2026), itu diikuti dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Sosialisasi itu bagian dari komitmen FIB Unkhair memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sosialisasi dibuka Dekan FIB Unkhair, Nurain Jalaluddin, S.S., M.A, dan dihadiri Wakil Dekan II Rahma Djumati, S.S., M.A, Wakil Dekan III Jainul Yusup, S.S., M.Hum, Ketua Unit Penjaminan Mutu Rahma Do Subuh, S.S., M.Hum, serta para koordinator program studi (Prodi).

Dekan FIB Unkhair, Nurain Jalaluddin, menyampaikan, pembangunan ZI tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tapi perubahan budaya kerja yang menjunjung integritas, dan kualitas pelayanan.

"Kami berharap, FIB memperoleh informasi, arahan, sekaligus pendampingan sebagai bekal membangun sistem kerja yang semakin baik dan berkelanjutan," kata Nurain.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Umum BPKP, Syarif Hidayatullah Soleman, dan Auditor Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Agus Riyanto, S.E., M.Si.

Syarif Hidayatullah, menjelaskan pembangunan ZI dimulai dari pencanangan, pelaksanaan enam area perubahan, hingga pemenuhan indikator untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Keberhasilan program itu, kata Syarif Hidayatullah, bergantung pada komitmen seluruh unsur organisasi.

Sementara, Agus Riyanto menekankan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan, sekaligus mendukung implementasi ZI di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui sosialisasi, FIB Unkhair menargetkan terbentuknya kesamaan pemahaman bagi dosen dan tendik dapat menerapkan prinsip ZI. Upaya tersebut menjadi fondasi penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Penulis: Polo |Foto: FIB Unkhair