10 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Satgas PPKPT di Unkhair

UNKHAIR–Sebanyak 10 peserta mengikuti tahapan seleksi wawancara untuk posisi anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Khairun (Unkhair).

Seleksi wawancara ini berlangsung di ruang rapat Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum (BPKU), Gedung Rektorat Kampus 2, Gambesi Kota Ternate, Jumat (29/11/2024).

Para peserta Satgas PPKPT Unkhair Sedang Mengikuti Tahapan Seleksi Wawancara di Ruang Rapat BPKU Rektorat (Dok. Humas).

Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima Sinyo, S.Pd., M.Si, menjelaskan seleksi ini merupakan tahapan penting dalam rekrutmen anggota Satgas, yang bertugas menangani berbagai jenis kasus di lingkungan perguruan tinggi.

“Seleksi ini seharusnya dimulai 26 Oktober 2024, namun karena adanya perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan (SK) untuk memastikan rekrutmen dan penanganan kasus dapat berjalan dengan baik,” ujar Dr. Yumima.

Rekrutmen ini, kata Dr. Yumima sebenarnya telah dimulai Oktober 2024, namun adanya beberapa tahapan yang harus dilalui, seleksi wawancara baru dibuka hingga kini. Selain itu, beberapa dosen yang sedang menjalani prajabatan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi wawancara pada hari ini.

Seleksi wawancara melibatkan tiga panelis, yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M. Si, Ketua Satgas PPKPT Dr. Yumima Sinyo, S.Pd., M.Si, dan Ketua Bidang Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Didith Prahara, SH., MH.

Seleksi kali ini, 12 peserta yang mendaftar terdiri dari 5 mahasiswa dan 7 dosen. Dari jumlah tersebut 2 diantaranya tidak hadir dalam wawancara, sehingga total peserta yang mengikuti wawancara menjadi 10 orang.

Salah satu perubahan penting dalam proses seleksi ini penerapan aturan baru Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Aturan tersebut memperkenalkan konsep baru dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

“Mencakup enam jenis kekerasan, yakni kekerasan fisik, psikis, perundungan, seksual, intimidasi, intoleransi, serta kebijakan diskriminatif. Satgas PPKPT juga akan menambah satu divisi khusus untuk humas,” pungkasnya.

Dr. Yumima, berharap Satgas yang baru dapat bekerja dengan lebih baik untuk menangani laporan dan aduan yang datang dari berbagai unsur kampus, baik pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun warga kampus lainnya.

Bagi peserta mengikuti wawancara dan yang lolos seleksi akan ditempatkan pada enam bidang yang sudah ada, serta satu posisi di bidang Humas. Mereka yang diterima akan mulai bertugas mulai 2025 hingga 2027.

“Melalui rekrutmen ini, kami berharap anggota Satgas yang terpilih tak hanya memenuhi kriteria, tapi juga memiliki komitmen menjaga integritas dan mencintai institusi. Dengan demikian, mereka dapat memotivasi semua pihak untuk menangani kasus kekerasan di kampus dengan penuh perhatian dan berbasis pada kebutuhan korban,” jelas Dr. Yumima.

Dr. Yumima menambahkan, bagi siapa saja yang ingin melaporkan kasus kekerasan di Unkhair, Satgas PPKPT telah menyediakan saluran pelaporan melalui formulir online yang dapat diakses melalui https://forms.gle/poExQDeDtSZX4DQm9. (Kehumasan).