UNKHAIR—Sejak September 2023 penantian SK, akhirnya terjawab, ke 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Khairun (Unkhair), Ternate resmi terima SK Pengangkatan.
Penyerahan SK kepada 11 PPPK dilakukan langsung oleh Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, Senin (03/06/2024). Bertempat di Lantai 3 Ruang Senat Rektorat, Kampus 2 Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.

Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, mengatakan penyerahan SK kepada 11 PPPK kali ini, terdiri dari Dosen, Tendik, maupun tenaga kesehatan (Nakes), yang telah dinyatakan lulus seleksi kuota tahun 2023-2024 di Universitas Khairun, Ternate.
Rektor juga menyampaikan selamat bergabung kepada 11 PPPK di Unkhair, kalian secara tidak langsung telah melakukan kontrak dengan pemerintah, sehingga yang berhak menyatakan kontrak di lanjutkan atau tidak tergantung Unkhair.
“Kinerja dari bapak/ibu akan menentukan apakah ke depan kontraknya di perpanjang atau tidak, dan Unkhair sendiri lah yang akan memutuskan,” ucapnya.
Rektor, berharap lulusan PPPK dari luar daerah ini, tetap konsisten, dan setia kepada Unkhair. Pasalnya, kasus terakhir pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) alasan ikut suami, akhirnya meninggalkan pekerjaan, konsekuensinya keterlambatan gaji, dan tunjangan.
“Menjadi ASN di Unkhair, tidak akan di berikan mutasi pindah ke luar dari Unkhair, “tegas Rektor.
Rektor, berharap utamakan komitmen, dan pengabdian hak diberikan sesuai dengan status sebagai ASN, PPPK, maupun honorer. Sub Bagian Kepegawaiaan dan Tatalaksana, urusi semua hal yang dibutuhkan, jangan ada diskriminasi apapun, terutama mengenai urusan administrasi mereka.

Melalui kesempatan ini, Kepala Biro Umum, Kepegawaian, dan Keuangan (BUKK) Unkhair, M. Tahir Abd Kadir, SH, mengajak kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar secepatnya follow up dokumen atau administrasi yang di minta bagian Kepegawaian dan Tatalaksana.
“Untuk proses kebutuhan di keuangan, dan bagi dosen yang sudah miliki Nomor Indukt Dosen Nasional (NIDN) segera lakukan koordinasi ke kepegawaian, dan setelah ini langsung melaporkan diri ke pimpinan unit masing-masing, katanya.
Adapun 11 orang penerima SK, terdiri dari Asranua Hi Amin, SE, (Ahli Pertama Pustakawan) Muh. Reynaldi A.P Limatahu S.I.P(Analisis Sumberdaya Manusia Aparatur Sipil Negara), Nursam Abdullah, S.S.T (Bidan), Juniarty M. Zen Arsyad, A.MD. Kep.
Selanjutnya, Nadira Y Bayau (Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil) A.MD, AK, Mirayana Nur Janatin, S. Kep., Ns, (Perawat Ahli Pertama) Dyah Ayu Widyantari, A.Md, Keb, (Bidan Terampil), Haleyna Widyasari, S.Pd., M.Pd, M.Si, (Dosen), Dharmawan, S.ST., MT, Bahtiar Hairullah, S.S, M.A (Dosen, Asisten Ahli), serta dr Priti Aulia M Selomo,Sp.B (Dosen Asisten Ahli). (Editor Tim Humas) Penulis; Chessa, Foto; Fadly.